Wartawan di Lampung Gelar Unjuk Rasa di Tugu Adipura

0
518

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Wartawan di Bandarlampung menuntut Direktur Rakata Institue Eko Kuswanto meminta maaf kepada insan pers. Dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung itu dituding melecehkan wartawan melalui akun Facebook-nya.

Unju rasa sejumlah wartawan dilakukan di Tugu Adipura, Tanjung karang Pusat, Bandar Lampung, Senin (23/4/2018). Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Djuniardi, menilai, Eko Kuswanto karena telah menghina media massa dan wartawan.

 

“Kebebasan pers telah dicederai dengan kata-kata yang tidak pantas oleh seorang akademisi terhadap profesi jurnalis di media sosial,” katanya.

Eko di akun Facebooknya pada 13 April 2018 menulis bahwa lembaga level nasional yang punya dana besar sanggup mengundang ratusan wartawan, rilisnya di hotel mewah, dan statusnya legal.

“Rakata mah apa sih, tidak punya dana, cuma sanggup undang tujuh wartawan, rilis di kafe kecil, makanya statusnya ilegal,” tulis Eko.(*)