Warga Oganjaya Tolak Keberadaan Tambang Batu

0
630

Lampung Utara, Buanainformasi.com – Masyarakat Desa Oganjaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, meminta wakil rakyat (DPRD) memfasilitasi penutupan perusahaan tambang batu didaerah setempat.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa Oganjaya, Juanda ketika menghadiri haering dengan Dinas instansi terkait yang difasilitasi Komisi I DPRD Lampung Utara, Selasa 12 April 2016.

“Permintaan masyarakat agar perusahaan itu ditutup, karena dampak yang akan ditimbulkan oleh perusahaan tambang batu nantinya, masyarakatlah yang akan menjadi korbannya.” kata Juanda, didalam rapat bersama Anggota DPRD Lampung Utaradan perwakilan Dinas instansi terkait.

Juanda, menjelaskan, awalnya pihak perusahaan pernah mengumpulkan masyarakat dan menyediakan buku daftar hadir, namun daftar hadir itu bukan sebagai izin lingkungan.

masyarakat setempat mengkhawatirkan terjadinya hal-hal yang akan merugikan masyarakat. Karena perusahaan yang belum memiliki izin lingkungan tersebut, baru membuka badan jalan ke lokasi tambang telah membawa korban.

“Kumpul-kumpul itu bukan izin dari masyarakat, tapi itu untuk membahas kalau mereka mau meninjau lokasi saja.Dan waktu mereka buat jalan aja sudah ada korban. Itu anak saya sendiri, karena menurut tetangga saya anak saya itu berlari karena melihat batu jatuh dari atas, dan dia jatoh dan mengalami luka.” Ucap Juanda.

Pada saat itu, lanjutnya, pak haji melihat kejadian itu, tapi dibiarkannya saja. Atas kejadian itu masyarakat sepakat tudak menyetujui adanya tambang batu didaerah setempat. Pernyataan itu disampaikan Kades Oganjaya, ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi I atas respon masyarakat untuk keberadaan tambang batu didaerahnya. (F/Basri)