Wali Murid SDN 1 Lengkukai Keluhkan Pungutan Dengan Dalih Sampul Raport

0
253

Tanggamus, Penacakrawala.com – Ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, meringankan biaya pendidikan bagi peserta didik.

Namun kebijakan ini belum seimbang dengan implementasi dilapangan, seperti halnya di SD Negeri 1 Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus.

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan uang senilai Rp50 ribu dengan dalih administrasi penebusan raport.

Pungutan ini dinilai tidak sesuai dan memberatkan, pasalnya bagi siswa yang belum membayar administrasi senilai Rp 50ribu, maka raport tidak dapat diberikan oleh pihak sekolah.

Terkait hal itu, Kepala SD Negeri 1 Lengkukai, Aryuni S.Pd membenarkan adanya uang administrasi raport tersebut. Namun dirinya mengklarifikasi, lantaran adanya pro kontra di kalangan orangtua, maka uang administrasi tersebut telah dikembalikan lagi kepada wali murid.

Sejumlah wali murid pun berharap, pihak sekolah tidak membebani biaya pungutan dengan dalih administrasi, yang seyogyanya dana pendidikan telah dialokasikan oleh dana bos. (arman)