Wakapolda Lampung Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Briptu Dimas Satrio Wibawa

0
838

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol menyerahkan santunan dari PT. Asabri kepada ahli waris almarhum ( alm ) Briptu Dimas Satrio Wibawa atas nama Ny. Resa Chernoviza ( Istri alm ) sebesar Rp. 280.997.100, – Penyerahan dilaksanakan didepan peserta Apel Pagi di Mapolda Lampung, Senin (14/5/2018)

Diawali dengan penyerahan santunan dari PT. Asabri oleh Kepala Cabang asabri Lampung Dwi P. Hartanto, S.E. kepada Wakapolda Lampung dilanjutkan penyerahan kepada ahli waris Ny. Resa Chernoviza. Penyerahan santunan ini sesuai dengan petikan Lampiran Keputusan Kapolri nomor : Kep/ 30 / I/ 2018 tanggal 12 januari 2018.

Almarhum Briptu Dimas Satrio Wibawa meninggal dunia dalam melaksanakanĀ  tugas, ketika itu pada tanggal 16 September 2017 Almarhum melaksanakan penangkapan terhadapa tersangka pencurian dengan pemberatan di daerah Baturaja Palembang, Almarhum terjatuh dan meninggal dunia. (*)