Wacana Bantuan Hibah 60 Ribu Ayam Kampung Unggul Akan Dikaji Ulang

0
423

Tulangbawang Barat, BITV – Terkait wacana bantuan hibah 60 ribu ekor ayam kampung unggul Tubaba dengan anggaran Rp1,5M Tahun 2019. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Nazaruddin, akan mengkaji ulang.

Hal tersebut setelah mendapat sanggahan dari wakil ketua I DPRD Tubaba Yantoni, Waka II Ponco Nugroho dan Ketua Komisi II Edison.

”Berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran (Banang) DPRD, usulan 60 ribu hibah ayam kampung unggul telah disetujui. Namun demikian, dalam paripurna memang usulan 60 ribu ayam tersebut di coret. Pastinya, kami dari dinas tidak akan melanggar aturan hukum, jika memang anggaran 3M telah ditetapkan untuk  sapi semua itu akan kami taati,” Kata Nazar saat dijumpai diruang kerjanya pada (10/1) pukul 12:15 WIB.

Sementara itu, menurut Waka I DPRD Tubaba Yantoni melalui via telpon pada (10/1) pukul 13:56 WIB mengatakan. Program itu tidak sesuai dengan asas manfaat masyarakat, sebab kita sudah lihat permasalahan pada tahun 2017 lalu dinas terkait menghibahkan sebanyak 40 ribu ekor ayam kampung dengan anggaran Rp1 miliar tidak tepat sasaran dan diduga ada unsur kepentingan.

” Jika Dinas terkait tetap mengucurkan dana untuk hibah ayam 60 ribu ekor, berarti mereka telah menyalahi kesepakatan APBD murni 2019, dan saya bertanggung jawab penuh karena  anggaran untuk hibah ayam tersebut telah disepakati tidak ada dalam APBD Murni.” Tegasnya.

Lanjut dia, Karena sudah kita jelaskan bersama, plapon anggaran Rp3 M untuk dinas peternakan tersebut rencana usulan mereka dibagi dua 1,5 M untuk sapi dan 1,5 M untuk ayam. Namun telah kita sepakati bahwa tidak ada untuk ayam, melainkan dana 3 M tersebut disepakati untuk pembelian hibah Sapi semua.

“Jika memang Dinas tetap membagi anggara tersebut, kita akan kroscek ke bawah, dan pihak dinas telah menyalahi kesepakatan, sebab yang telah kita sepakati dalam sidang paripurna itu sudah resmi memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya, mereka sudah melakukan pelanggaran Pidana.” Jelasnya.

Hal senada dibenarkan Ketua komisi II Edison, usulan Dinas peternakan anggaran 1,5M untuk hibah ayam kampung unggul terdebut telah dicoret agar ditangguhkan, gunan pembahasan secara detail.

”Saat paripurna pengajuan anggaran 1,5 M untuk ayam itu sudah saya suruh coret, tapi mengapa dalam Banang bisa diloloskan, ada apa,?” Kata Edison.

Menanggapi itu, Waka II DPRD Ponco Nugroho juga memastikan bahwa usulan anggaran dana 1,5 M untuk hibah 60 ribu ekor ayam kampung telah dicoret dalam Badan Anggaran (Banang).

“Soal pengesahan itu dilakukan oleh tiga unsur pimpinan, jika unsur Banang yang bertanggung jawab itu semua unsur ada didalamnya.pastinya keputusan dalam Banang usulan itu dicoret, namun kami tidak tahu persis jika dalam Panitia Anggaran (Panang) yang mengesahkannya,” Imbuhnya. (*)