Usai Diterpkannya Zona Kota Palembang Menjadi Zona Kuning Covid-19 Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Bersama BPOM

0
205

Sumsel, Penacakrawala.com – Usai ditetapkannya zona kota Palembang menjadi zona kuning Covid-19, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama BPOM kembali turun kelapangan guna melanjutkan pengamanan makanan dari bahan zat berbahaya, seperti yang dilakukan di Pasar Padang Selasa.

Dalam Sidak yang dilakukan langsung oleh Fitrianti Agustinda bersama BPOM serta dinas terkait, sebanyak 19 sample nampak diamankan, mulai dari tahu, ikan asin, kue dan berbagai macam makanan siap saji lainnya.

“Alhamdulillah di pasar Padang Selasa ini kita tidak menemukan barang atau pangan yang mengandung zat berbahaya,” kata Fitri dalam kegiatan Sidak di Pasar Padang Selasa, Kamis (23/9/2021).Diungkapkannya, bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan yang tidak terlepas dari pengamanan pangan yang ada di kota Palembang.

“Kemarin juga kita sempat mengunjungi beberapa mall juga, Alhamdulillah juga tidak kita temukan makanan yang mengandung zat berbahaya,” tuturnya.

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPOM yang terus bergerak dalam menjaga para konsumen pangan guna terhindar dari bahan zat berbahaya.

Selain itu, Fitri juga terus menghimbau kepada seluruh pedagang serta para konsumen untuk terus lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli, khususnya bahan pangan yang akan disajikan di rumah.

“Karena tentu kita berharap, seluruh makanan yang tersaji di meja makan, khususnya untuk masyarkat kota Palembang itu tidak berbahaya,” tungkasnya.(ril)

Source : Sripoku.com
Editor : Adee