Tuntut Rekomendasi Pengangkatan Menjadi ASN, Ratusan Guru Honorer Gelar Aksi Unjuk Rasa

0
605

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Ratusan guru swasta yang berstatus honorer, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, guna menuntut rekomendasi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aksi ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung ini, juga meminta agar UU ASN pasal 131 ayat 1, tentang tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Aksi unjuk rasa para guru honorer, yang tergabung dalam PGSI Lampung, di depan Kantor DPRD setempat/Suluh

“Kami para guru honorer meminta pemerintah daerah dan DPRD jangan diskriminas. Untuk itu kami berharap adanya dukungan dari dua lembaga ini. Jangan dibedakan antara guru swasta dengan guru negeri,” ungkap Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Suharnadi, Senin (30/4).

Mewakili Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, Sekretaris DPRD Kherlani, saat menerima perwakilan PGSI Lampung, menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah untuk dicarikan solusi.

“Ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, mudah-mudahan Pjs Gubernur tidak keberatan dalam membuat rekomendasi surat tersebut,” ucap Kherlani.

Menurutnya, pemerintah siap memfasilitasi, mendorong, membantu dan memperjuangkan UU ASN yang bisa mengakomodir guru seluruh Indonesia.

“Masalah batasan waktu, bisa kita amanatkan dalam surat Gubernur, karena ASN bukan hanya guru, tetapi bidang lain juga seperti Pol PP, perawat dan lain-lain,” singkatnya. (*)