TSK Cabuli Anak Bawah umur Lari Saat Korban Lapor Polisi

0
863

Lampung Utara, buana informasi.com-Tersangka (TKS) Pemerkosaan Anak dibawah umur Anwar (32) Warga desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Lampung saat dikonfirmasi Awak Media Mengakui perbuatannya, Telah Melakukan Pencabulan kapada korban (Inisial Yl) 12 Tahun yang masih mengancam pendidikan Kelas 6 SD, di kunjung laut dirumah kosong dua kali, digubuk dua kali, Aku anwar. saya memperkosa cuma empat kali pak, sambil tertunduk. (14/3/2016).

Sementara, Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy supriyadi, Saat dikompirmasi melalui Kapolsek sungkai selatan Kompol Bismark Menjelaskan tersangka Anwar saat ditangkap sudah hendak kabur, segitu menerima laporan dengan cepat anggota kami langsung mendatangi rumah anwar ternyata tersangka sudah tidak ada lagi dikedianamannya, setelah disisir disekitar jalan tersangka langsung hendak melarikan diri. ujar Bismark. tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dengan Hukuman ancaman 12 Tahun Penjara. tutup Bismark. (Sum:Defri/red)