Tingkatkan Kreatifitas dan Efisiensi Di Pemerintahan, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Bersama Menpan RB

0
162

Bandar Lampung, Penacakrawala.com -Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Drs. Minhairin, M.M. Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis,S.IP. serta Kepala Biro Organisasi Drs. Lukman, M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi dengan seluruh instansi pemerintah yang digelar oleh Kementerian PANRB, Selasa (12/04/2022)

Rakor yang dilakukan secara virtual tersebut menghadirkan Dr. Ir. Alex Denni, M.M. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB dan Rini Widyantini, S.H., MPM. Sekretaris Kementerian PANRB Sebagai pembicara serta Nanik Murwati, S.E., M.A. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan sebagai pemandu acara.

Rakor dibuka oleh Rini Widyantini, S.H., MPM. Sekretaris Kementerian PANRB. Dalam sambutannya, Rini Widyantini menyampaikan, salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan kreatifitas dan efisiensi pemerintahan adalah dengan melakukan penyederhanaan Birokrasi.

Untuk mewujudkan transformasi aparat pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan arahan pembangunan nasional yang tertuang dalam Visi Misi Presiden dan dalam hal ini penyederhanaan Birokrasi dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kreatifitas dan efisiensi di pemerintahan.

“Menyederhanakan Birokrasi berarti melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi proses di pemerintahan menjadi lebih dinamis dan profesional.” kata Rini Widyantini.

Selanjutnya pada pemaparan mengenai Kebijakan Transformasi SDM Aparatur paratur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB Dr. Ir. Alex Denni, M.M.

Dalam penyampaiannya Alex Denni menyampaikan pencapaian yang sudah diraih oleh ASN di kelas dunia sehingga dapat membuat negara Indonesia siap menjadi negara dengan Ekonomi maju pada tahun 2050.

“Negara kita siap menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi yang terbesar ke-4 pada tahun 2050 dan dalam mewujudkan hal itu diperlukan perbaikan kinerja ASN secara signifikan,” ungkapnya.

Dalam Perubahan kinerja ASN dilakukan dengan cara merubah perilaku sebagai dasar sebelum kita merubah pola pikir sehingga hal itu dapat membuat kita bisa merubah cara pandang kita.

Pada kesempatan selanjutnya Rini Widyantini sebagai pembicara kedua menyampaikan mengenai Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB no 7 tahun 2022. Beliau menjelaskan mengenai tahapan dalam Penyederhanaan Birokrasi dalam struktur organisasi, penyetaraan Jabatan dan penyesuaian sistem kerja. (*)