Tim Tekab 308 Polda Lampung Tembak Pelaku Curas

0
492

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tim Tekab 308 Jatanras Polda Lampung berhasil menindak tegas seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) asal Lampung Timur, Rabu (14/3) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Pelaku yang berhasil ditindak tegas tersebut berinisial SL (35) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dikarenakan saat akan melakukan penangkapan melawan petugas.

 

“Dari kasus penangkapan pelaku ini, kami berhasil melakukan penyelidikan dan ternyata ada sekitar lima tempat kejadian perkara (TKP), yang telah menjadi tempat kejahatan pelaku ini melakukan curas,” ujarnya, saat ekspose di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari penangakapan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, senjata api rakitan jenis revolver dan beberapa amunisi aktif.

”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku ini, dimana ia menjual barang hasil curian itu,” tandasnya.(*)