Tiga Pelaku Curat di Kantor Panwaslu Metro Diamankan Polisi

0
808

Metro, BITV – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor Panwaslu Metro Pusat Kota Metro berhasil diamankan Polsek Metro Pusat, Selasa (22/01).

Penangkapan tersebut berdasarkan LP Nomor : LP / 47 / I / 2019 / LPG / RES METRO / SEK METRO PUSAT, tanggal 10 Januari 2019.

“Telah diamankan 3 pelaku curat yang berinisial AR (31), SD (24), KT (44) pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB yang ditemukan barangbukti handphone beserta kotaknya yang merupakan milik korban,”Ungkap Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H.

Kemudian Polsek Metro Pusat melakukan pengembangan, dan hasilnya pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Metro Pusat berhasil mengamankan pelaku SD dan KT.

Ketiga pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Metro Pusat, dan sampai saat ini Polsek Metro Pusat akan terus melakukan pengembangan atas kasus kejadian tersebut. (*)