Tidak Terima Saat Ditegur Nebang Bambu, Dua Pria Asal Batu Ketulis Lampung Barat Ini Keroyok Tetangganya

0
232

Liwa, Penacakrawala.com – Dua pria asal Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat, karena menganiaya tetangganya. Ada pun kedua pelaku berinisial RA (41) dan MA (37).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, keduanya mengeroyok temannya bernama Muslimin, warga Pekon Bakhu. Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (26/11/ 2022) siang.

“Untuk motif kedua pelaku mengeroyok korban, karena keduanya tersinggung ketika ditegur korban. Jadi ketika itu, kedua pelaku sedang menebang pohon bambu di dekat dengan sawah korban,” kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Merasa tersinggung, keduanya langsung mengeroyok dan memukuli korban menggunakan kayu dan senjata tajam jenis golok. Atas kejadian itu, korban mengalami patah tulang di bagian tangan kiri dan luka robek bagian kepala.

“Kemudian korban pulang dan bercerita ke kedua orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke Mapolres Lampung Barat, untuk ditindaklanjuti,” ujar M. Ari Satriawan.

Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Dua hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat.(**/Red)