Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

0
451

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Timur masing-masing berinisial SA (17) dan AB (22). Kedua pelaku ditangkap, pada Rabu (21/2/2018) usai melancarkan aksinya di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Harto Agung Cahyono mengatakan, dua pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Banadar Lampung dan sekitarnya.

“Para pelaku sudah melancarkan aksinya 11 kali, dan 3 bulan terakhir ini beraksi dikawasan Pohoman, Sultan Agung, Way Halim dan Urip Sumoharjo,” ujar Kompol Harto.

 

Harto menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan empat set kunci letter T dan 1 unit sepeda motor.”Pengakuan pelaku, setiap hasil curiannya selalu dibawa ke Lampung Timur, kemudian uangnya digunakan untuk Foya-foya,” jelas Kasat Reskrim, Harto

Harto menambahkan, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.(*)