Team Khusus Anti Bandit, Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil

0
296

TULANGBAWANG, Penacakrawala.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap pelaku penggelapan mobil di wilayah setempat. Tersangka adalah Lasiman (50), warga Pasar Batang,
Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang.

Pria 50 tahun ini ditangkap polisi pada Selasa (18/05/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB, saat bersembunyi di perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. “Tersangka ini adalah pelaku penggelapan kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Kijang Innova,

warna hitam, B 1917 GMC. Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” terang Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Jumat (21/05/2021).

Sumber:Tribuntulangbawang.com
Editor:Muhammad Daffa