Tarif Tol Bakal Disesuaikan, Kementerian PUPR : Pertimbangan Kemampuan Masyarakat

0
107

Jawa Barat, Penacakrawala.com  – Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, hingga saat ini, rencana penyesuaian tarif baru jalan tol masih dibahas antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT).

“Sampai sekarang saya belum menerima adanya usulan (kenaikan tarif tol) mungkin masih dibahas BPJT atau di meja pak menteri,” kata Endra saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Endra mengatakan, beberapa jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif karena sudah jatuh tempo yaitu setiap 2 tahun sekali.

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat (willingness to pay) seiring terjadinya inflasi.

“Dan sekarang willingnes to pay dan ability to pay masyarakat juga tereduksi karena kenaikan harga BBM ini, inflasi, jadi tidak semata-mata faktor standar pelayanan dan juga faktor 2 tahun itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan penyesuaian tarif tol.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan melihat perekonomian nasional yang kembali bergerak dan aturan baru terkait harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau tarif tol karena ini kondisi pandemi Covid-19 agak saya tahan-tahan (kenaikan tarif tol), sekarang sudah bergerak ekonominya, sesuai aturan, sesuai inflasi, kita coba penyesuaiannya (tarif tol),” kata Basuki saat ditemui usai meninjau Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2, Jalan Tenjo Ayu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Meski demikian, Basuki mengatakan, penyesuaian tarif tol akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat yang dilihat dari hasil survei.

“Selama penyesuaiannya willingness to pay-nya masih di bawah yang kita selalu survei, kita akan sesuaikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Basuki mengatakan, penyesuaian tarif tol akan berpengaruh pada pelayanan tol dan iklim investasi.(**/Red)