Label: BPJS Ketenagakerjaan bisa tindak perusahaan bandel terhadap pekerja
BPJS Ketenagakerjaan bisa tindak perusahaan bandel terhadap pekerja
Buanainformasi.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki tambahan fungsi, yakni pengawas dan pemeriksa. Dua fungsi tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh tenaga pengawas dari regulator.