Lampung Utara, buanainformasi.com-Wakil Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo., M.Kes.,Sp.PD.,FINASIM, mengukuhkan Pengurus P2TP2A di GSG Islamic Center Kotabumi, Kamis (21/01/2016).
Dalam kesempatan itu pula Wabup Lampura, menyematkan PIN usai Pengukuhan Pengurus P2TP2A di GSG Islamic Centre Kotabumi.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan “Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) merupakan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak tentang tindak kekerasan.
Sesuai dengan dasar pembentukan P2TP2A DARI Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002, dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang system peradilan anak.
Akibat masih banyaknya kasus kekerasan bagi perempuan dan anak yang terjadi dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, maka perlu dibentuk suatu unit kerja yang menyelenggarakan kegiatan secara terpadu dalam hal pelayanan dan pendampingan terhadap perempuan, anak korban kekerasan serta tindakan trafficking.
“Diharapkan masyarakat, dapat memberikan pelayanan psycologi social bagi korban yang bermasalah dan yang paling penting dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta saling membantu kepada korban dalam menghadapi kekerasan.”
dalam menekan angka kekarasan terhadap perempuan dan anak kedepan lampura harus mampu menjadikan P2TP2A ini lembaga yang aktif dan memberdayakan anggotanya dengan optimal. Ciptakan rasa kebersamaan, baik antar sesama pengurus, antara pengurus dengan anggota, maupun antar sesama anggotanya. Saya yakin, dengan kepengurusan yang solid dan profesional, P2TP2A Lampura akan mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya secara lebih baik lagi demi mewujudkan masyarakat aman, maju dan sejahtera. (Red/Humas)