Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

0
1163

Waykanan, buanainformasi.com-Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lampung akan mengembalikan peran dan fitrah seluruh aparatur pemerintah di Way Kanan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.Senin (29/01/2016)

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Way Kanan Lampung Dr. Hi. Edward Antony, MM, saat membuka acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan tema Membangun Demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Pancasila,  UUD RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada 85 Guru Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN) se Kabupaten Way Kanan, yang digelar di gedung GSG Pemkab setempat (27/02).

Acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan itu menghadirkan Ir. Anang Prihantoro anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung yang juga sebagai anggota MPR RI, Tutut Zatmiko, M.Pd Ketua Asosiasi guru Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN) Provinsi Lampung  guru SMU Negeri 1 Lampung Timur, Kabid Pendidikan Menengah Drs. Hi. Khambali mewakili Kepala Dinas P dan K Kabupaten Way Kanan.

Pemerintahan Kabupaten Way Kanan mendukung dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.  Dan saat ini akan mengembalikan peran dan fitrah kepada seluruh aparatur pemerintah dan para guru sesuai dengan tugas dan fungsinya masing- masing.

“Saya dan Bapak Bupati Way Kanan, Hi. Raden Adipati Surya telah berkomitmen untuk para aparatur pemerintah tidak boleh terlibat politik.” ujar Edward

Wakil Bupati Way Kanan berpandangan, penggiringan para guru oleh oknum Aparatur Pemerintah dalam kegiatan politik sangat-sangat mengganggu kinerja para guru sebagai tenaga pendidik. Melihat dinamika dalam dunia pendidikan tersebut, jika terus dibiarkan, Edward Antony khawatir apa yang menjadi tujuan dunia pendidikan akan terganggu.

“Akibat para guru dilibatkan dalam kegiatan politik, terjadi perpecahan, belum lagi dengan beban-beban sejumlah dana. Di kepemimpinan kami sekarang, para guru diharapkan selalu fokus sebagai tenaga pendidik. Pekerjaan guru tidak boleh dicampur adukkan dengan kegiatan politik.” Tegasnya

“Kepsek dan guru-guru jangan takut mengeluarkan ide dan gagasan kepada pimpinan. Silahkan, kini sudah saatnya bertarung ide dan gagasan yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan guna kemajuan dunia pendidikan agar lebik baik.” ujar Edward Antony

Sementara itu, anggota MPR RI, Ir. Anang Prihantoro yang juga anggota DPD RI, mengatakan, pemahaman tentang 4 pilar kebangsaan tersebut nantinya akan menjadi bekal para guru dan kepsek untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada anak sekolah.

“Kepala sekolah dan guru harus mengajarkan kepada siswa tentang demokrasi dimulai dari pemilihan ketua kelas serta ketua OSIS, dengan menghindari cara-cara promodialisme. Karena kunci dari demokrasi adalah musyawarah, serta saling menghargai perbedaan dan suku agama maupun ras.” pukas Ir. Anang Prihantoro yang dijuluki Sang Senator Caping Gunung ini.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua Guru PKN Way Kanan, Medi Yunarko, M.Pd mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi itu adalah menanamkan kepada para siswa akan pentingnya nilai-nilai yang tertanam pada Pancasila khususnya sila ke 4 dan UUD NRI 1945. Serta keberagaman yang diikat oleh Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai harga mati.

Terpisah, Ketua Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) Kabupaten Way Kanan, Jasurah, Minggu (28/02) mengatakan, meskipun ia mengapresiasi langkah Pemkab Way Kanan, namun ia meminta agar pemkab juga menghargai hak politik dari Aparatur Pemerintah dan para guru.

“Jadi harus dipisahkan antara kegiatan politik maupun hak politik. Jika ingin berhasil ya Pemkab harus konsisten dan tetap menghargai hak politik baik para guru maupun para apratur pemerintah yang ada. Jika pemerintah ingin mengembalikan peran para aparatur pemerintah dan juga para guru sesuai dengan tupoksinya, jangan pernah ajak mereka berbicara politik dalam kegiatan pemerintahan. .” Ujarnya.

Menurut Jasurah, guru dan aparatur pemerintah jelas secara undang-undang memiliki hak politik. Dan tentunya tidak dapat dihilangkan. Hak politik itu jelas diatur dalam undang-undang. “Jika pemerintah melakukan upaya agar para guru dan aparatur pemerintah dalam menjalankan tupoksinya tidak dikaitkan dengan kegiatan politik sehingga dapat fokus dan tidak terbebani, saya sepakat , Tetapi jika ingin menghilangkan hak politik para guru,saya orang pertama yang menentangnya.” pungkasnya. (Red/D/Basri)