Sopir Travel Pemilik Sabu Diciduk Polres Way Kanan

0
545

Way Kanan, buanainformasi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diringkus tersebut berinisial DEB (30) warga Jalan Yos Sudarso, Rawa Baru, Sukaraja, Bandar Lampung. Ia diringkus di Kampung Sangkaran Bhakti, Blambangan Umpu, Way Kanan. Pada Rabu (21/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Way Kanan IPTU Nelson Siahaan mengatakan, pelaku diringkus sesaat akan digelar razia rutin. Dimana, pelaku merupakan seorang sopir mobil travel.

“Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan bubuk kristal putih diduga sabu-sabu,” ujarnya seperti yang dilansir radarlampung.co.id, Kamis (22/2).

Dari penangkapan itu pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

” Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres dengan barang bukti untuk dikembangkan lebih lanjut terkait penyuplai barang haram tersebut,” pungkasnya.(*)