Sidang Paripurna DPRD Tanggamus Bahas Laporan LKPJ Bupati

0
406

Tanggamus, Penacakrawala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar pelaksanaan Sidang Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus diruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus. Kamis, 30 April 2020.

Dalam situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, sidang paripurna menggunakan Video Converense (Vicon) dalam pembahasan tersebut.

Dalam penyampaian Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani, S.E, dengan pelaksana Rapat paripurna DPRS Tanggamus, bahwa perkembangan secara umum tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus, dalam setahun terakhir (2019) terus membaik dan stabil.
Adapun gambaran umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, yakni ;
I. Pendapatan Daerah, yang ditargetkan sebesar 1,79 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 1,71 Triliun Rupiah atau 95,53 %;
II. Belanja Daerah, yang ditargetkan sebesar 1,81 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 1,67 Triliun Rupiah atau 92,51 %;
III. Pembiayaan Daerah, dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar 25,39 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 25,14 Miliar Rupiah. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dianggarkan 2,7 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 2,7 Miliar rupiah.
Dimana angka realisasi tersebut, merupakan angka sementara sebelum di audit oleh BPK.

“Untuk Belanja Tidak Langsung, dianggarkan sebesar 1,09 Triliun Rupiah, dan terealisasi sebesar 1,02 Triliun Rupiah atau 94,16%.
Kemudian untuk Belanja Langsung, dianggarkan sebesar 720,99 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 648,82 Miliar Rupiah atau 89,99%,” jelasnya.

Dalam hal ini menjelaskan Heri Agus Setiawan S.Sos kepada media Penacakrawala.com, bahwa pelaksanaan tersebut adalah sesuai dengan apa yang diatur oleh undang undang.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD adalah amanah undang-undang, karna dalam kondisi Covid-19 ini ada surat dari Kementerian dalam negeri bahwa, surat tersebut bisa di tolerir sampai dengan 30 April, maka kita laksanakan sidang paripurna dengan mematuhi protokol Covid dengan jaga jarak, pakai masker dan untuk melakukan sosial distancing pun dilakukan dengan kepala daerah karna melihat kondisi diruangan ini sudah terlihat jaga jarak,”katanya,

Dalam pembahasan ini, lanjutnya, nanti akan di bahas oleh pansus LKPJ dan waktunya sudah ditentukan pada rapat internal mulai pada tanggal 4 – 12 Mei,jelasnya.

Heri Agus Setiawan menambahkan, terkait situasi Covid-19 dikalangan masyarakat dihimbau agar

“Perkembangan terakhir, Bandar Lampung sudah masuk Zona Merah, tapi kita jangan panik, tetap tenang dan kita harus mematuhi anjuran dan intruksi dari pemerintah, karna dalam pencegahan ini butuh tingkat kedisiplinan yang tinggi dan rasa tanggung jawab bagi seluruh komponen masyarakat. Karna untuk mencegah penularan ini, kalau semuanya tidak mematuhi dan tidak disiplin maka akan semakin sulit. Oleh sebab itu, dalam menjalankan selama bulan suci ramadhan agar ibadah dirumah sampai Idul Fitri,”himbaunya.

Dalam kondisi ekonomi di tengah situasi pandemi covid ini, DPRD Kabupaten Tanggamus sudah mempersiapkan bantuan untuk masyarakat.

“Untuk sisi ekonomi, Insyaallah nanti pemerintah ada bantuan-bantuan agar bisa meringankan beban untuk masyarakat yang terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, dan juga untuk belanja idul fitri nanti utamakan berbelanja produk kita sendiri, jadi peredaran uang di wilayah Tanggamus itu berputar di wilayah sendiri sehingga ekonomi masyarakat Tanggamus bisa berjalan,”pungkasnya. (ADV)