Sekda Tanggamus Tunggu Laporan Tertulis Dugaan Pungli PKH Cukuh Balak

0
591

Tanggamus, buanainformasi.com – Lama tak ada tanggapan tegas dari pihak Dinas terkait program nasional Program Keluarga Harapan (PKH), atas dugaan pungli uang PKH di beberapa Pekon Kecamatan Cukuh Balak, yang dilakukan oleh ketua kelompok dan di setorkan kepada tim Pendamping PKH atas nama Linda dan Endang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya akhirnya angkat bicara dan menghimbau masyarakat agar tidak ragu ragu melaporkan praktek pungutan liar apalagi terkait Program Keluarga Harapan (PKH).

Pernyataan tegas Sekda ini dalam menyikapi adanya dugaan pungli PKH di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak.

“Persoalan dugaan pungli dana PKH di Kecamatan Cukuh Balak, dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan secara tertulis dan di tujukan kepada Dinas terkait, agar dapat di tindak lanjuti, jika resmi melaporkannya,”ujarnya.

Menurut Andi Wijaya, untuk permasalahan dugaan pungli PKH yang ada di Kecamatan Cukuh Balak, belum ada laporannya dari masyarakat secara tertulis, sehingga Pemkab belum bisa mengambil sikap.

“Perlu diketahui bahwa, secara tertulis kami tidak ada laporan .Tapi kalau memang ada laporan secara tertulis atau permintaan dari masyarakat ,kita akan konsultasikan dengan pihak pekon dan Dinsos Tanggamus serta Kecamatan,karena laporan berita ini baru masuk ke saya saat ini.dan belum sempat baca koran,”Kata Sekda.

 

Demikian di sampaikan Sekda Tanggamus Andi Wijaya, saat di mintai komentar menyikapi dugaan pungli dana PKH yang di lakukan Ketua Kelompok dan disetorkan ke Pendamping PKH Kecamatan Cukuh Balak, salah satunya terjadi di Desa Suka Padang, yang juga diduga ada keterlibatan Kepala Pekon dan Oknum Polsek setempat. Selasa (6/3).

Andi Wijaya menambahkan, namun walaupun belum ada laporan tertulis, dengan adanya informasi yang masuk terkait permasalahan PKH di Kecamatan Cukuh Balak tersebut, cukup baginya untuk mengkoordinasikan kepada Satker terkait.

“Saya akan koordinasikan dengan Dinsos dan Kecamatan untuk memberikan warning. dan pada prinsipnya pemda, tidak akan membiarkan praktek pungli itu terjadi, tapi kalau oknum yang nakal itu, ya ada ada saja,” imbuhnya.

Menurut Andi Wijaya, perlu di tegaskan, Pemkab selalu mensosialisasikan brantas praktek pungli, pada prinsipnya Pemkab tidak akan membiarkan praktek pungli terjadi, jelas akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku.

Kemudian dengan adanya laporan tertulis tentunya Pemkab Tanggamus akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

“Kita ini sudah sosialisasi bahwa ada Tim saberpungli. ada juga hotline nya ditiap kecamatan ada pemberitahuan atau link. Jika ada pungli lapor ke Polres. Dan itu nanti tersambung langsung ke Inspektorat dan Polres Tanggamus,”ungkapnya. (lipsus)