Sekda Lambar Hadiri Forkom Pusat dan Daerah

0
479
Sekda Lambar Hadiri Forkom Pusat dan Daerah
Sekda Lambar Hadiri Forkom Pusat dan Daerah

Jakarta , Buanainformasi.com- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Hi. Nirlan, S.H, M.M., menghadiri Forum Komunikasi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika. Acara dilaksanakan di balai Urang Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.Senin (17/10)

Acara dihadiri Sekkab didampingi Kabag Humas dan Protokol Lambar Surahman, S.Ip, M.M., Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Asep Suganda, S.Pd, M.M., Kabid Infokom Dishubkominfo Lambar Tamrin, S.E.

Kabag Humas dan Protokol Surahman mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Kementrian Komunikasi dan Informatika  melalui Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik dalam rangka mengidentifikasi masukan dalam merumuskan kebijakan dari perwakilan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, melalui Rapat Konsultasi Publik RPM Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah dan RPM Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah di Bidang Kominfo.

“ Konsultasi Publik RPM  Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Kominfo dan RPM Hasil Pemetaan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mendukung program pembentukan Dinas Kominfo yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Surahman menjelaskan , pada RPM Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Kominfo bahwa Perangkat daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kominfo memiliki tiga bentuk yaitu Dinas, Bidang  dan Seksi. Sedangkan tipe perangkat daerah diklasifikasikan atas tipe A, tipe B dan tipe C.

“ Perangkat Daerah tipe A untuk mewadahi beban kerja yang besar, Perangkat Daerah tipe B dengan beban kerja yang sedang, dan Perangkat Daerah tipe C dengan beban kerja yang kecil. Penentuan tipe Perangkat Daerah ditentukan berdasarkan hasil pengukuran intensitas penyelenggaraan urusan pemerintahan atau intensitas fungsi utama penyelenggaraan urusan bidang komunikasi dan informatika,”  ujarnya

Kabag Humas dan Protokol Surahman menambahkan , bahwa hasil pemetaaan urusan  pemerintahan bidang komunikasi dan informatika merupakan hasil perhitungan nilai variabel Urusan Pemerintahan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota bidang komunikasi dan informatika setelah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis. Nselanjutnya  hasil pemetaan tersebut akan digunakan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo sebagai dasar pembinaan teknis kepada daerah secara Nasional.(Rilis Humas/Editor Buana)