Sebanyak 400 Lebih Kepala Sekolah di Lamsel di Berhentikan

0
561

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Pendidikan memberhentikan kepala sekolah tingkat dasar (SD) se-Kabupaten Lampung Selatan, dan membagikan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar (SD) yang baru untuk menjadi pelaksana tugasnya di tahun 2018.

Awalnya, seluruh Kepala Sekolah Sekolah Dasar se-Kabupaten Lampung Selatan di kumpulkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (08/03).

Pemanggilan seluruh Kepsek SD oleh Dinas Pendidikan itu,dilakukan secara bergelombang yang terbagi dari per-Kecamatan di Lampung Selatan.

Sekitar pukul 08:00 Wib Kepsek SD yang dikumpulkan pada gelombang pertama, terdiri dari Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Seragi, setelah itu Kepala Sekolah dari Kecamatan Sidomulyo, Way Panji , Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Palas dikumpulkan gelombang ke dua.

Selanjutnya pada siang harinya, Dinas Pendidikan mengumpulkan Kepsek SD dari Kecamatan Katibung, Kecamatan Merbaumataram, Way Sulan dan Kecamatan Tanjung Bintang.

Pemanggilan ini pun berlangsung hingga sore hari. Terlihat sejumlah Kepsek SD masih berada di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, dimana pada gelombang terakhir dari Kecamatan Natar, Jati Agung dan Kecamatan Tanjung Sari.

 

Terkait pemberhentian jabatan Kepala Sekolah Dasar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel, Akar Wibowo.

“lya betul, Kepala SekoIah SD diberhentikan dan sudah ditunjuk Plt nya, jumlahnya Iebih dari 400 orang,” ujar Akar, Jum’at siang, (09/03).

Menurut Akar aturan baru nantinya Pemerintah, mengangkat kepala sekolah sekaligus Unit Pelaksana Teknis (UPT). Jika selama ini, UPT setiap kecamatan hanya ada satu, maka diaturan baru, nantinya setiap kepala sekolah juga merangkap sebagai Kepala UPT.

“Sesuai dengan aturan baru, nantinya tiap sekolah dasar akan otomatis menjadi UPT, jadi jumlahnya nanti sampai ratusan” kata Akar.

Di singgung apakah kepala sekolah yang kini non aktif nanti akan diangkat kembali, Akar wibowo belum bisa memastikan, menurut dia, tergantung bagaimana Track Reckord yang bersangkutan selama dia menjadi kepala sekolah.

”Yah kita lihat nanti, kalau memang Track record nya bagus kemungkinan di angkat kembali, kalau kurang baik ya di ganti, kita lihat saja nanti”, tutup Akar Wibowo. (lipsus)