Satreskrim Polsek Abung Selatan Tangkap Harjani “PELAKU PENCABULAN ANAK” Di Bawah Umur

0
553

Lampung Utara, buanainformasi.com – Lagi seorang gadis kecil dibawah umur warga desa Pagar Gading kecamatan Belambangan Pagar diduga jadi korban pencabulan lelaki bejat yang bernama Harjani (53) yang tak lain adalah tetangga korban.

Harjani (53) yang Diduga pelaku pencabulan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Malpolsek, Abung Selatan Lampung Utara setelah dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polsek Abung Selatan di rumahnya,sabtu (31/3/2018), pukul 13.00.

“Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, diwakili Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnain ketika dikonfirmasi Buanainformasi.com menerangkan, Harjani di duga merupakan pelaku tunggal pencabulan yang dilaporkan orang tua korban, hingga di laksanakan pengamanan kepada Terlapor Harjani, 31/3/2018. karena diduga melakukan pencabulan terhadap AH (15), Kamis (29/3) lalu ujar Zulkarnain.

“Aksi bejat Harjani warga desa Pagar Gading kecamatan Belambangan Pagar Lampung Utara ini dikarenakan alasan yang sangat naif, tak tahan melihat kemolekan tubuh korban ujar pelaku kepada petugas.

“Kejadian ini terungkap oleh orang tua korban pada saat kejadian korban sempat seharian tidak kelihatan, namun ada warga yang melihat korban keluar dari rumah tersangka, orang tua korban yang menaruh curiga karena korban saat mandi mengatakan mengalami kesakitan pada bagian kemaluannya,” beber Zulkarnain.

Masih menurut Zulkarnain “Setelah didepan oleh orang tua dan kerabat akhirnya korban menceritakan bahwa, Harjani telah melakukan “pencabulan”terhadap dirinya.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan korban, keluarga melakukan visum dan melaporkan dugaan perbuatan pencabulan Harjani pada anak gadisnya ke POLSEK Abung Selatan,Jelasnya.

“Tersangka Harjani kini telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan atas perbuatannya serta akan di jerat dengan UU Perlindungan Anak atas dugaan perbuatan pencabulan, tutupnya.(gn/red)