Satlantas Polres Pringsewu, Berikan Teguran Simpatik bagi 263 Pelanggar

0
149

Pringsewu, Penacakrawala.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu memberikan teguran simpatik kepada 263 pelanggar dalam empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 sejak 3 September lalu. Dalam empat hari itu total 284 pelanggaran dengan 21 pelanggar ditindak dengan tilang.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengungkapkan penindakan secara tilang diberikan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Kendaraan yang harus menerima tindakan tilang karena pengendara tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari satu. Kemudian kendaraan barang yang tanpa alasan tertentu dipergunakan mengangkut orang, melawan arus, dan over dimension overload (ODOL),” ujarnya, saat memimpin Operasi Zebra di simpang Tugu Gajah Pringsewu, Kamis, (6/10/2022).

Dia menambahkan keberhasilan Operasi Zebra bukan diukur dari berapa banyak penindakan yang telah dilakukan, tetapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan,” ujarnya.

Kasat Lantas menjelaskan selama operasi polisi tidak hanya melakukan penindakan tetapi diimbangi dengan sejumlah kegiatan sosialisasi dan edukasi. Kegiatan melalui media cetak, online, media sosial bahkan terjun langsung ke masyarakat dan lembaga pendidikan.

Dia berpesan agar masyarakat terus menanamkan kesadaran berlalu lintas agar keamanan, kelancaran, dan keselamatan dalam berkendaraan dapat tercipta.(**/Red)