Sat Narkoba Polres Tanggamus Tandatangani Komitmen Integritas Penyidikan

0
585

Tanggamus, BITV – Penyidik pembantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus Polda Lampung melaksanakan penandatanganan komitmen integritas penyidikan di halaman kantornya, Senin (21/1/19) siang.

Penandatanganan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH dan dilaksanakan oleh Kaur Binops (KBO) Satresnarkoba Ipda Jumbadio serta 8 penyidik pembantu Satuan tersebut.

Komitmen integritas terdiri dari 5 poin yang meliputi menjunjung tinggi harkat martabat pribadi dan profesi serta insitusi Polri, bertindak profesional, objektif dan bertanggungjawab kepada hukum dan Tuhan Yang Maha Esa, tidak melakukan penyimpangan.

Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra mengungkapkan maksud dari penandatanganan komitmen integritas merupakan tindak lanjut perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol Arif Sulistyanto, M.Si.

Dimana Kabareskrim moto baru-baru ini yaitu “Reserse Rasa Baru” yang bertujuan memberikan reskrim rasa baru kepada masyarakat dalam penegakan hukum/penyidikan yang cepat – tepat – tuntas.

“Tujuannya penandatanganan komitmen integritas guna melaksanakan proses penyidikan secara profesional, cepet, terbuka dan transparan,” kata Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si usai pelaksanaan kegiatan.

Lanjut Iptu Anton Saputra, hari ini penyidik pembantu Satresnarkoba yang melaksanakan, namun kedepannya seluruh penyidik juga melaksanakannya dihadapan Kapolres Tanggamus.

“Nanti dilanjutkan seluruh penyidik termasuk Kapolsek dihadapan Kapolres,” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Anton dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen integritatas tersebut diharapkan mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik lagi.

“Komitmen tersebut sekaligus membuktikan angin perubahan di tubuh Reskrim Polri, tak akan pernah berhenti, sehingga menjadi lebih baik kedepannya,”pungkasnya. (*)