Ribuan Massa Lampura Unjuk Rasa Gugat Keputusan Plt Bupati Lampura

0
765

Lampung Utara, buanainformasi.com – Ribuan masa yang tergabung dalam Forum Supremasi Hukum Kabupaten Lampung Utara menggugat keputusan Plt Bupati Lampura bersama jajarannya yang telah mengangkangi perturan perundang-undangan dalam pelaksanaan rolling pejabat dilingkungan pemerintah setempat.

Berdasarkan pemantauan Lampost.co di lapangan, Senin (25/3/2018), massa yang berasal dari seluruh penjuru kabupaten tertua di Lampung itu melakukan aksinya di mulai dari sekitar Statiun Kotabumi. Direncanakan mereka bergerak menuju Tugu Payanmas, Kotabumi untuk melakukan aksi protesnya terhadap kebijakan Plt Bupati, yang telah nyata dilarang oleh pihak Kemendagri.(sumber: Lampost.co)

 

Namun demikian, seolah mereka membenarkannya, hingga peraturan dan himbauan dari pusat tidak berarti. “Jadi aksi ini dilakukan spontan oleh masyarakat Lampung Utara menentang kebijaksanaan Plt Bupati. Seolah disini tidak ada lagi kewenangan pusat berlaku, seperti negara di dalam negara. Ini yang mau kami luruskan kepada publik, bahwasanya ini sudah tidak benar,” kata kordinator aksi, Gie Rani.

Setelah menggelar orasi di Tugu Payanmas, kata dia, massa akan bergerak menuju Kantor Pemda Lampura untuk menentang kebijakan yang dinilai sewenang-wenang itu. Dan pihaknya akan melanjutkan ke gedung DPRD setempat, untuk menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat yang duduk sebagai anggota dewan terhormat disana. Agar dapat melaksanakan impeachment atau pemakzulan terhadap keputusan keliru pihak eksekutif itu.
“Kami cuma minta ini diluruskan, jangan sampai ada kekeliruan di tengah masyarakat. Masa iya kebijaksanaan pemerintah pusat kalah dengan daerah, ada apa ini,” tambahnya.(*)