Respons ARB atas Surat Menkumham Soal Pengurus DPP Golkar

0
590

arb-daftarkan-kepengurusan-ke-kemenkum-ham_663_382Buanainformasi.com – Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, sebenarnya sudah merespon surat Menteri Hukum dan HAM terkait nama-nama kepengurusan DPP Partai Golkar.

Surat itu dilayangkan 10 Maret 2015, setelah Menkumham Yasonna H Laoly justru mengakui Munas tandingan di Ancol Jakarta Utara.

Agung Laksono sebelumnya membuat pernyataan, bahwa ARB tidak merespons surat Menteri Yassona itu. Namun, Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, membantahnya.

“ARB sudah memberikan respons segera dengan menjawab surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret yang ditujukan ke Ketua DPP Partai Golkar yang salah satu isinya adalah pengakomodiran beberapa nama kepengurusan hasil Munas Bali untuk duduk di Kepengurusan hasil Munas Ancol,” jelas Tantowi, saat dihubungi, Kamis 19 Maret 2015.

ARB dalam surat itu, memberikan penjelasan. Tapi, memang tidak memberikan nama-nama untuk diakomodir di kepengurusan kubu Ancol.

“Karena ARB menghormati surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.03-11 tertanggal 5 Februari yang isinya pemerintah mengakui kepengurusan hasil Munas Riau sebagai kepengurusan Partai Golkar yang tercatat di Kementrian Kumham,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

Sehingga, jelas Tantowi, dengan tidak diakuinya kepengurusan hasil Munas Bali dan Munas Ancol sebagaimana yang termaktub dalam amar putusan Mahkamah Partai, maka dengan sendirinya Kepengurusan hasil Munas Riau lah yang tercatat sebagai DPP yang sah.

“Yakni dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan Sekjen Idrus Marham,” katanya. (sumber : Viva.co.id)