Rekaman Percakapan Beredar, Dugaan Kejar Setoran Lelang Proyek Lampura Semakin Menguat

0
5968
Foto : ILUSTRASI (Sumber : Google)

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dugaan kejar setoran lelang proyek di Dinas PUPR Kabupten Lampung Utara semakin menguat, hal tersebut menyusul beredarnya rekaman percakapan antara salah seorang kontraktor dengan mantan Plt. Kadis PUPR Pranstori.

Seperti yang di ungkapkan Rusli Ketua LSM LAKDA, dirinya menerima Wattsapp dari salah satu rekan kontraktor yang berisi tentang rekaman percakapan.Plt Kadis PUPR Pranstori dengan salah satu rekanan kontraktor yang sedang beredar.

Di dalam rekaman berdurasi 11 menit 52 detik, mantan Plt. Kadis PUPR Pranstori menyebut semua lelang paket proyek di tangani beliau (Sri Widodo,red) baik uang setoran para kontraktor, namun persentase setoran tidak diketahui, Ujar Rusli menjelaskan isi rekaman tersebut.

Lanjutnya, dirinya meminta apratur penegak hukum Kopolisian Kejaksaan Dan KPK untuk segera melakukan penelisikan tentang dugaan penerimaan gratifikasi (Suap) lelang paket proyek 2018 yang baru digelar beberapa waktu yang lalu, “Diiduga telah terstruktur oleh beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan lelang proyek PUPR LU, dengan orang nomor satu saat ini di kab Lampung Utara,”bebernya rusli.

Sementara itu, Ketua DPD LIPAN (Lembaga Pemantau Angggaran Negara) Lampung Utara Mintaria Gunadi, Persoalan ini cukup jelas ada dugaan tindak pidana KORUPSI, sesuai Dengan UU No. 39 Tahun 1999 Perubahan UU No 20/2001 menyebutkan bahwa setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap,”jelas gunadi.

Dengan demikian, ia juga meminta kepada Kopolisian Dan Kejaksaan Segera Mengusut Persoalan Ini dihawatirkan dengan adanya dugaan penyuapan terhadap lelang Proyek PUPR Lampung Utara, akan besar dampaknya pada Pekerjaan rekanan tidak sesuai Spesifikasi Pekerjaan, yang akhirnya dapat dipastikan, menimbulkan kerugian negara, meskipun saat ini belum dapat dirincikan berapa besar kerugian keuangan negara nantinya.

“dengan demikian apratur penegak hukum harus segera mengambil langkah dalam pencegahan, pemberantasan apa yang menjadi isi dari berita ini sampai tuntas,”tukasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, Pranstori dan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo belum dapat di komfirmasi mengenai rekaman yang beredar tersebut. (Iwan/red)