Ratusan Warga Duduki Lahan Perkebunan PTPN 7

0
1840

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Ratusan warga dari dua kampung sejak Senin pagi 11 April 2016 menduduki tanah milik PTPN 7 Bekri Kabupaten Lampung Tengah yang di klaim warga milik mereka. warga membawa patok terbuat dari bambu yang telah di tulis dengan nama masing – masing warga, yang akan di tancapkan sebagai tanda kepemilikan lahan atas nama warga yang luasnya mencapai 500 hektar lebih.

Berkumpulnya warga  di perkebunan sawit milik PTPN 7 Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, untuk melakukan pematokan atas tanah yang berisi pohon kelapa sawit milik PTPN 7 Bekri Kabupaten Lampung Tengah yang Luasnya Mencapai 500 Hektar Lebih.

Warga dari dua kampung tersebut ialah, dari Kampung Panca Bakti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, dan warga dari Kampung Tanjung Pandan Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, mengklaim tanah seluas 571 hektar tersebut dulunya adalah milik mereka yang di gunakan sebagai tempat pemukiman atau perkampungan.

“Kepemilikan mereka atas lahan tersebut diperkuat dengan bukti dokumen kepemilikan diatas segel tahun 1965 yang telah diserahkan kepada koordinator warga, untuk kepengurusan tanah tersebut lebih lanjut, atas dasar itulah warga melakukan pematokan lahan perkebunan PTPN 7 yang berisi tanaman kelapa sawit.”Ujar kholidin salah satu warga Panca Bakti

Hal Senada disampaikan, kokom, warga Tanjung Pandan, menurut warga lahan yang telah di tumbuhi kelapa sawit milik perusahaan PTPN 7 Bekri tersebut, sebelumnya pada tahun 1965 silam adalah pemukiman warga, yang di rebut secara paksa oleh pihak perusahaan, dengan cara mengintimidasi masyarakat agar meninggalkan perkampungan tersebut.

Akhirnya, Lanjut Kokom pada tahun tersebut terpaksa meninggalkan pemukimanya dengan tanpa arah atau tujuan, dan kini warga datang untuk menuntut hak mereka agar dikembalikan oleh perusahaan yang terkait.Tutupnya (Hengki)