Mesuji, buanainformasi.com- Setelah melalui proses dan tahapan pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji menyepakati Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mesuji, Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Mesuji, Desa Gedung Ram, Rabu (23/09/2015).
Bupati Khamami pada awal sambutannya menyampaikan permohonan maafnya tidak dapat hadir pada saat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD dan Paripurna Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015, karena tengah mengikuti Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan IX (P3DA) di Lemhannas RI, Jakarta.
“Pada hari ini saya diberikan izin oleh Lemhannas RI untuk menghadiri Paripurna Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015, karena sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, penandatanganan persetujuan bersama harus dilakukan oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” terangnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mesuji.
“Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2015, saya selaku KuasaPengelola Keuangan Daerah akan memproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
(Rilis Humas/Basri)