Raperda APBD Mesuji Tahun 2016 Diketok Palu

0
891

as  Mesuji, buana informasi-Di penghujung tahun 2015 ini, DPRD Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016.

  Penandatanganan persetujuan dilaksanakan oleh Bupati Mesuji, Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh, Rabu (30/12/2015) melalui Sidang Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Gedung Ram, Kec. Tanjung Raya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

   Dalam komposisi Raperda APBD TA 2016, jumlah pendapatan daerah tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 782,45 milyar, belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp 823,93 milyar, sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp 41,47 milyar.

   Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas kerja samanya dalam memberikan saran dan kritik pada pembahasan Raperda APBD.

   “Penyusunan Raperda APBD ini didasarkan atas kondisi kemampuan keuangan yang masih terbatas dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

   Selanjutnya, dia mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa untuk tahun anggaran 2016, kemudian disampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara transparan, cermat, akuntabel, dan terkonsolidasi dengan tetap mengacu pada azas manfaat utuk masyarakat.

   “Saya berpesan kepada seluruh SKPD agar dalam penggunaan anggaran dilakukan dengan efektif dan efisien, serta selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Kegiatan-kegiatan yang kiranya kurang diprioritaskan bagi kesejahteraan masyarakat dan meragukan sebaiknya ditunda dahulu pelaksanaannya dan akan kita evaluasi kemudian,” ujarnya.(Sum: Hmas/Basri)