Rapat Hearing Terkait Retaknya Flyover Pramuka, PT Dewanto Cipta Karya Akui Ada Kelalaian

0
443

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pihak pelaksana jembatan layang (flyover) Jalan Pramuka-Indra Bangsawan akui adanya kelalaian dalam pekerjaan pengecoran pembangunan flyover sehingga adanya keretakan bantalan plat beton dibawah flyover.

“Kita akui ini kecerobohan dalam pelaksanaan pengerjaan cor, dan plat yang retak itu tidak membahayakan, itu hanya untuk estetika saja, jadi keretakan tidak berpengaruh pada kekuatan struktur bangunan. Dan ini sudah diperbaiki,” kata Rosidin pihak pelaksana PT Dewanto Cipta Karya, Selasa (20/3) saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama komisi III DPRD Bandar Lampung.

Hearing yang dipimpin ketua komisi III Wahyu Lesmono dan juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dan LPJK tersebut berlangsung memanas karena beberapa anggota DPRD seperti Agusman Arief, Ahmad Riza dan Yuhadi geram dengan jawaban pihak pengembang yang diwakili Rosidin dan Agus dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek flyover Yatmi.

Sementara anggota komisi III DPRD Bandar Lampung Agusman Arief ketika mendengar jawaban dari pihak kontraktor, menyatakan bahwa keteledoran pihak kontraktor dikarenakan sengaja diciptakan pihak konttaktor.
“Ini kecerobohan yang sengaja diciptakan. Artinya estetika itu dihasilkan dari kecerobohan,” kata Agusman geram.

Menurut ketua komisi III DPRD Bandar Lampung, apabila pelaksananya tidak baik sebaiknya tidak dipakai.
“Ini pelaksananya kalau gak baik jangan dipake. Karena ini merusak nama baik pemda,” tegasnya.

Menanggapai hal itu pihak dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, Sugito menilai kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan. Namun ia menyarankan pemerintah untuk membentuk tim ahli yang berkompeten untuk menilai konstruksi bangunan tersebut.

“Kami LPJK menilai kontraktor lalai, dan harus sportif diakui kontraktor. Namun alangkah lebih baiknya dibentuk tim dengan mengundang ahli dibidang konstruksi untuk menilai kondisi fly over seobjektif mungkin,” ungkapnya.

Anggota komisi III lainnya Achmad Riza menilai terjadinya keretakan disebabkan kontrol dan pengawasan yang tidak berjalan maksimal.

“Kami melihat pengerjaan terkesan asal-asalan. Kalau boleh membandingkan dengan fly over lain, fly over ini lah yang sangat buruk,” tegas legislator Gerindra ini.

Yuhadi anggota komisi III juga merasa kesal dengan PPK flyover karena perbaikan bantalan beton yang retak sudah diperbaiki tetapi bukan dengan spesifikasi yang ada di kontrak. Karena plat yang retak diganti hanya berdasarkan rekomendasi lisan pihak yang tidak ada kaitannya dengan proyek flyover.

Menurut Yuhadi apa yang dilakukan komisi III adalah sebagai tugas mereka sebagai wakil rakyat, dan ketika ada yang tidak beres dalam pembangunan dengan anggaran yang disusun dan disahkan oleh DPRD maka pihaknya berkewajiban melakukan pengawasan.

Hearing yang sempat diskors ini juga mendapat perhatian Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Bahkan Wiyadi pasca hearing diskors pun ikut hearing. Ia mengaku kerap mendapatkan keluhan masyarakat, dan kecewa atas masalah yang sempat viral di media massa ini.

“Saya sering mendapatkan aduan dari masyarakat atas kondisi flyover ini. Kalau begini bikin kecewa. Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak punya uang, menuntaskan masalah kemacetan yang diinginkan masyarakat, makanya kami memperjuangkan, apalagi fly over ini kita bangun pakai uang pinjaman,” kata Wiyadi.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Samsul Rahman mengakui ada kelalaian dalam pengerjaan, dan berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan.

“Memang ada kelalaian dalam pengerjaannya. Keretakan itu terjadi saat melakukan pengecoran dan diketahui oleh kontraktor. Tapi salahnya pihak kontraktor tidak langsung melakukan perbaikan pada keretakan tersebut,” pungkasnya.(*)