Pos Lantas Batu Keramat Tanggamus Tilang 2 Kendaraan

0
1125

Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 30 Maret 2016

Tanggamus, buanainformasi.com-Pos Pelayanan Lalu Lintas Polres V Batu Keramat, Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, rutin melaksanakan razia kepada seluruh penguna jalan,baik kendaraan roda dua maupun roda Empat, dari operasi razia yang di lakukan, 2 unit kendaraan roda dua ditilang karena Pengemudi Kendaraan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)(29/3). Rabu (30/03/2016)

Iptu Tajudin KBO, Satlantas Polres Tanggamus didampingi Propam Brigpol Wahyu Hidayat, menjelaskan kegiatan razia ini rutin di lakukan guna menertibkan kendaraan yang tidak mengunakan kelengkapan seperti surat-surat kendaraan, helm, spion sertra kelengkapan lainnya.

“Dari razia yang di lakukan kali ini pos lantas V Batu Keramat, Menilang 2 unit kendaraan roda dua kerena pengemudi kendaraan tidak memilik SIM, Kita akan Menindak tegas kendaraan roda dua maupun empat bila tidak disertai surat menyurat, juga bagi kendaraan yang surat surat lengkap namun tidak memenuhi standar kelayakan berkendaraan seperti tidak menggunakan helm dan kaca spion atau pengemudi yang tidak memilik SIM maka di lakukan penilangan.” Ujarnya (Asri)