Polsek Natar Tangkap 3 Pencuri Motor di Arena Pertunjukan Kuda Lumping

0
702

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, berhasil menangkap 3 orang tersangka pencuri sepeda motor di arena pertunjukan kuda lumping.

Ketiga pelaku ditangkap Sabtu (17/3) sekira pukul 10.00 WIB, di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, berdasarkan laporan, LP B-161/IV/2017/Res-Lamsel/Sek Natar, tanggal 29 April 2017, korban Muhammad Gilang Perdana (19) warga Gg. Swadipha, Desa Bumisari, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar Komisaris Rosef Effendi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan, ketiga pelaku adalah Nuridin Warke Alias Nur Bin Sukarno (24), Rama Saputra Bin Darwin (19) dan Erik Setiawan Bin Kosim (17) ketiganya warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

 

“Modus operandi ketiga tersangka tersebut, menaiki satu unit motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 5592 OI, milik tersangka Erik Setiawan datang ketempat hiburan Kudang Lumping, yang ada di Gg. Perwira, Desa Candimas, Kecamatan Natar. Sesampainya di tempat kejadian, ketiga tersangka mencari sasaran sepeda motor yang kunci pengamanannya (Security Starter) yang tidak tertutup,” terang Rosef, Minggu (18/3).

Dia melanjutkan, setelah tersangka mendapati sepeda motor yang menjadi sasaran lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, setelah sepeda motor dalam keadaan hidup (On), tersangka mendorong sepeda motor, lalu motor dihidupkan, dan dibawa langsung oleh tersangka Erik Setiawan.

Sementara dua tersangka Rama dan Nur mengikuti dari belakang, langsung menuju ke rumah Karohman alias Uman Bin Sobirin, dan sepeda motor dititipkan disana untuk dijualkan. Dan esok paginya, ketiga tersangka datang mengambil uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 2.000.000;.

“Ketiga tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian, akan dikenakan Pasal 363 jo pasal 65 KUH Pidana, maksimal hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)