Polrestabes Palembang Mendatangi Sejumlah Kosan Di Kawasan Sukarami

0
339

Sumsel, Penacakrawala.com – Razia di Palembang, unit PPPA Polrestabes Palembang mendatangi sejumlah kosan di kawasan Sukarami dan IB I, Senin (13/9/2021).

Guna mengantisipasi penyakit masyarakat, Satreskrim Polrestabes Palembang, dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan, mengelar razia kamar kos, di kawasan Sukarami Demang Lebar Daun dan IB II, Palembang, Senin (13/9/2021) malam.

Dari hasil razia tersebut, setidaknya ada tujuh pasang yang status bukan suami istri dan tidak bisa menunjukan buka nikah digiring petugas ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses lebih lanjut dan didata.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com Selasa (14/9/2021), razia berlangsung dari pukul 23.00 hingga pukul 01.00.

Dimulai dari petugas menyisiri lokasi kosan di Jalan Kancil Putih, berlanjut ke kosan di Jalan Sultan M Mansyur, penginapan di kawasan Naskah, lalu ke Jalan Kolonel H Burlian Sukarami, Kecamatan Sukarami, dan kosan Jalan Demang II Lorok Pakjo Kecamatan IB I.

“Razia ini digelar tujuannya untuk membasmi penyakit masyarakat, kejahatan, penyalahgunaan narkotika.

Untuk giat malam ini, ada empat lokasi kos yang kami tertibkan.

Alhasil ada 14 orang atau tujuh pasang yang kami bawa karena mereka kita dapati dalam kamar tanpa ada ikatan status suami isteri,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, kepada Sripoku.com, Selasa (14/9/2021).

Lanjut Fifin, hingga saat ini tujuh pasangan yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

“Dalam satu kamar, ada yang kedapatan tiga hingga empat pasang. Kini kita masih ambil keterangan mereka. Nantinya, kita panggil kedua orangtuanya, untuk dibuatkan pernyataan setelah itu baru dipulangkan,” tutup Fifin.

Source : Sripoku.com
Editor : Adee