Polres Way Kanan OTT 3 Pelaku Pungli PTSL

0
789

Way Kanan, buanainformasi.com – Tim saber Pungli Polres Way Kanan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pungli PTSL dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kegiatan yang di pimpin langsung Kanit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, mengamankan 3 pelaku berinsial DM, AM dan SL Warga Tanjung Kurung Lama Kabupaten Way Kanan beserta barang bukti uang senilai Rp. 5.200.000.

Sebelumnya pada April – Mei 2018 lalu, pihak Tipikor Polres Waykanan banyak sekali mendapat laporan dari warga dan masyarakat tentang adanya praktek pungutan liar (PUNGLI) yang meminta uang kepada masyarakat dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Sertifikat Masal, untuk menjamin atas dasar hak tanah kepemilikan masyarakat, Ujar Kanit TIpikor.

“Ironisnya dalam modus kegiatan yang oknum lakukan meminta uang lebih dari ketentuan yang ada yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan bersama 3 menteri (SKB) dan peraturan bupati waykanan (Perbup Nomor 60 tahun 2017) Tentan Biaya PTSL yang sudah ditetapkan Rp 200.000.Dalam modus yang di lakukan ke tiga oknum,meminta uang kepada masyarakat dalam pembuatan satu buku sertifikat tersebut, dikenakan tarif senilai Rp 700.000,-/sertifikat, dengan rincian biaya sebagai berikut,”Pengukuran Rp. 400.000 dan Rp. 300.000 Sebagai Biaya pengambilan sertfikat yg sudah jadi. Menanggapi laporan tersebut, tim saber unit Tipikor sat reskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.” kata nit tepikor, tim Sauber Pungli.

Pengamanan dilakukan pada sekitar pukul 15.00 WIB,Di rumah DM alias Kadam pada saat pelaku SL dan AM menyerahkan uang senilai Rp 5.200.000,- kepada pelaku DM alias Kadam yg di akui uang tersebut adalah setoran uang pembuatan sartifikat prona.

Selanjutnya para pelaku PUNGLI telah di amankan di Polres Waykanan, Berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (gn/red)