Polres Tanggamus Amankan 3 Orang Yang Diduga Pelaku Pengrusakan Alat Peraga Kampanye

0
559

Tanggamus, buanainformasi.com – Tertangkapnya oknum yg tidak bertanggung dalam upaya untuk melakukan tindakan pengrusakan alat peraga kampanye salah satu paslon, tiga warga Sumberejo,di amankan dan diserahkan ke Polres tanggamus Minggu 15/4/2018.

Kejadian tersebut berawal ketika tim pemenangan Salah satu calon usai melakukan pemasangan APK dibeberapa titik wilayah Kecamatan Sumberejo Sabtu 14/4/2018 malam sekitar pukul 23.00.

Setelah pemasangan selesai rombongan melihat ada APK yang baru saja mereka pasang sudah tidak ada, Tidak jauh dari lokasi itu rombongan melihat ada dua orang yg mengendarai sepeda motor dan terlihat membawa benda seperti APK yang baru saja hilang.

Kemudian dua laki-laki yang diketahui adalah Sun dan Edi warga Pekon Tegal Binangun itu dihentikan dan benar saja benda yang mereka bawa adalah APK yang baru saja hilang.

Kemudian keduanya dibawa ke Kediaman paslon yang berkepentingan .

Tidak lama kemudian rombongan juga membawa seorang lagi oknum yg di duga adalah otak pelaku pengrusakan Pada Minggu 15/4/2018 dini hari, selanjutnya ketiga pelaku dugaan tindak pidana pengrusakan alat peraga kampanye diserahkan ke Polres Tanggamus untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya kepada seluruh pendukung pasangan dan segenap lapisan masyarakat dihimbau agar tetap menjaga ketertiban demi menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada, kita semua bertangggungjawab untuk menjaga situasi aman dan kondusif di Kabupaten tanggamus. (rilis/tim)