Polres Pringsewu Gelar Patroli Gabungan Guna Menciptakan Rasa Aman bagi Masyaraka

0
253

Pringsewu, Penacakrawala .com – Polres Pringsewu Polda Lampung, pada Sabtu (28/5) malam, bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Hasilnya, aparat gabungan berhasil mengamankan seorang pemuda lantaran membawa senjata tajam tanpa izin.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pemuda yang diamankan berinisial RD (22) warga desa Gunungrejo Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran.

RD diamankan polisi bersama aparat TNI dan Satpol-PP saat dalam kegiatan operasi gabungan di area terminal Gadingrejo sekira pukul 23.00 Wib.

RD diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin.

“Karena membawa senjata tajam tanpa izin RD disangkakan telah melanggar Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan kemudian dibawa ke mapolres Pringsewu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”terang kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (29/5/22) siang

Dikatakan kasat Reskrim, saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi sikat krakatau 2022 guna mengungkap dan menanggulangi kejahatan Curas, Curat, curanmor dan kejahatan jalanan lainya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya suatu tindak pidana dan juga mengungkap kasus kasus yang pernah terjadi.

“Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga stabilitas Kamtibmas diwilayah kabupaten Pringsewu,” terang Feabo

Guna mendukung kesuksesan operasi sikat krakatau 2022 tersebut, Iptu Feabo meminta masyarakat untuk turut memberikan informasi kepada Polisi apabila melihat atau mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan.

Salah satunya dengan segera menghubungi hotline 085377751515 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

“Dengan adanya informasi masyarakat tentunya akan mempermudah kami dalam mengungkap kejahatan yang terjadi.”tandasnya (Irwan/Red)