Lampung Utara, buanainformasi.com-Dalam rangka pelaksanaan Operasi anti Narkotika (antik) III Krakatau 2015. Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus dua bandar narkoba yaitu Edi Saputra (38) warga Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara dan rekannya Wira Adi Kuswantoro (25) warga Desa Amanjaya, Kelurahan Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara (18/12. Sabtu (19/12/2015).
Kedua pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabu -sabu yang di ringkus jajaran Polres lampura di tempat berbeda, penangkapan pertama di lakukan terhadap Edi saputra di jalan Ahmad Akuan Kelurah Sribasuki Kotabumi sekitar Pukul 16 : 00 WIB, setelah pengembangan kasus dari pelaku, ia mengatakan dia mempunyai rekan seprofesi yaitu Wira Adi Kuswantoro warga Desa Aman jaya, Kelurahan Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Mendapat keterang tersebut Satuan Narkoba Jajaran Polres Lampung Utara langsung melakukan pengejaran terhadap Wira Adi Kuswantoro warga Desa Aman jaya, Kelurahan Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Pada ahirnya Wira Adi Kuswantoro berhasil di tangkap Satuan Narkoba sekitar Pukul 21.00 WIB, di Pasar Senin Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Jhon Kenedy mengatakan barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan Edi saputra adalah satu paket besar sabu-sabu seberat 1 gram, lima paket kecil sabu-sabu, masing-masing 0,5 gram dan satu buah plastik berisikan plastik klip, satu buah centong terbuat dari pipet, dan satu buah kotak rokok Apache. “ Melihat barang bukti yang ada pada pelaku Edi saputra adalah bandar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Lampura,” tuturnya
Sedangkan dari tangan tersangka Wira Adi Kuswantoro polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,2 gram, dan almunium foil. Saat ini wira Kuswantoro sedang dalam pemeriksaan, guna pengembangan lebih lanjut. Tegas Jhon.
Jhon menambahkan, Penangkapan terhadap para tersangka narkoba berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan Operasi anti narkotik III Krakatau 2015. “Berdasarkan informasi dari masyarakat kami langsung melakukan Undercover terhadap pelaku, pelaku berhasil kita amankan, beserta barang bukti,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Jhon kenedy menegaskan, bahwa para pelaku bandar narkoba, pengedar dan pemakai akan di jerat dengan Undang – Undang Narkotika. Tutup kasat Narkoba.(D/Red)