Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Tiga Pria Yang Diduga Merupakan Bandar Narkoba

0
554

Lampung Utara, PC – Wilayah hukum Polres Lampung Utara berhasil mengamankan ketiga oknum penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, operasi dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Gustami, Sabtu, (30/3/19),sekira pukul 12.00 wib.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.I.K.,yang di wakili Kasatres Narkoba Gustami membenarkan atas pengamanan ketiga oknum yang dimaksud berdasarkan laporan masyarakat LP / 220 – A / III / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura.

Ketiga oknum yang diamankan tanpa berkutik atau melawan hukum saat diadakan penggerbekan terhadap ketiga oknum yang diduga memiliki,menyimpan,menguasai atau memperjual belikan barang haram, narkotika jenis sabu.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Jimat Ratu Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,”katanya. Minggu, (31/3/19).

Ketiga oknum yakni SDS (44) warga Jalan Jimat Ratu Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, MRZ (42) warga jalan Hasan Kepala Ratu Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, AR (24) warga Jalan Jimat Ratu Kel Sindang Sari Kecamatan Kotabumi

Adapun kronologis pengamanan bermula informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh team oprasional Satresnarkoba yang membuahkan hasil.

“Kami dapat melakukan pengamanan terhadap tersangka di kediamannya, seterusnya 3 (tiga) orang berikut barang bukti 1. 7 (tujuh) paket shabu, 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) centong, 1 (satu) pipet, 1 (satu) gunting, 2 (dua) unit HP, Uang Tunai Rp. 200.000 berhasil di amankan,”jelasnya.

Untuk seementara ketiga oknum yang menjadi tersangka berikut Barang Bukti BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gn)