Polres Lampung Utara Amankan 7 Orang Calon TKI Ilegal

0
539

Lampung Utara, buanainformasi.com – Satuan Intelkam Polres Lampung Utara amankan 7 orang di duga calon TKI ilegal dan dua orang di duga penyalur mengatas namakan PT BUMI MAS CITRA MANDIRI di desa Talang Jerambah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

Penangkapan yang di pimpin Kasat Intelkam AKP Sukimanto dan Kanit Sosbud AIPTU I Nengah Suparwata berdasarkan laporan masyarakat di wakili DPD LIPAN Lampung Utara.

Gunadi ketua DPD LIPAN Lampung Utara menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat rumah makan milik EL kerap mengberangkatkan orang keluar negeri yang di duga ilegal, kata dia.

Lanjutnya, berkenaan dengan hal tersebut pihak kami langsung menghubungi Polres Lampung Utara yang berwenang dalam hal ini, Satuan intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 9orang yang 2 diantaranya di duga penyalur yang mengatas namakan PT BUMI MAS CITRA MANDIRI, Jelasnya.

Sementara itu Direktur PT BUMI MAS CITRA MANDIRI, saat di konfirmasi melalui telpon seluler dirinya menjelaskan tidak pernah membuka cabang di Lampung, “kami tidak pernah membuka kantor cabang di Lampung Kalaupun Ada yang Pakek Nama PT Saya Kata Ibuk Seri Akan Saya Tuntut, saya berterima kasih kepada awak media bisa menemukan paraktek seperti ini, agar mereka kapok dan berhadapan dengan hukum atas perbuatan mereka.” pungkasnya. (Yusniati)