Lampung timur,buanainformasi.com – Satuan Res lampung timur berhasil bekuk 5 pelaku penjudi jenis kartu ceki di dusun V desa Tanjung harapan kecamatan Marga Tiga,kamis (29/12)
Menurut keterangan kasat res Polres Lampung timur AKP Devi sujana dalam giat Cipta kondisi(cipkon)polres lamtim berhasil mengamankan 5 pelaku judi jenis ceki yang salah satu,Salman(55) warga desa tanjung harapan sebagai pemilik rumah lokasi tempat perjudian,Kasan waris(53)warga desa tanjung harapan,Mashuri(48) warga desa Tanjung harapan, Hadi(47) warga desa negri katon,M Latip(35) warga desa negri katon,jauhari sebagai saksi dan kelima pelaku perjudian ini lagi dalam satu kecamatan Marga tiga lampung timur” jelas Devi
Ia menambahkan,Modus ke lima pelaku judi dengan duduk melingkar dan saling berhadapan lalu ke lima orang pelaku mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp 5500 setiap orangnya dan salah satu pelaku mengocok 2 set kartu ceki kemudian kartu di letakkan di atas meja lalu kelima orang tersangka mengambil masing masing empat lembar setelah itu kelima tersangka mengambil kartu ceki masing masing empat lembar lalu setelah itu pelaku mengambil satu kartu lagikartu yang berada di atas meja yaitu kartu tersebut apabila gambarnya tidak sama dengan kartu lainnya dan hal tersebut di lakukan terus menerus hingga kartu tersebut tersisa 10 lembar dan apabila salah satu dari salah satu tersangka memiliki dua kartu dengan gambar yang sama dengan dua lembar kartu tersebut maka di anggap menang dan berhak menarik uang taruhan yang telah para pelaku kumpulkan sebelumnya hal tersebut di lakukan terus menurus sebelum selesai perjudian, ungkap devi.
Pelaku serta barang bukti berupa 2 set kartu ceki yang berwarna kuning serta uang sejumlah Rp 145,000 di amankan di polres lampung timur.pelaku di kenakan pasal perjuadian 303 KUHPidana.(Riswan)