Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus

0
562

Tanggamus, buanainformasi.com – Aparat kepolisian menemukan ladang ganja yang diperkirakan seluas 30×30 meter di kaki pegunungan Tanggamus tepatnya di Dusun Kandis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/3) sekitar pukul 13.20 WIB.

Lahan yang ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi 2 meter dan paling rendah 15 cm itu diduga berada di sekitar kaki Gunung Tanggamus.

Kabar tentang penemuan ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis Sativa itu, cukup mengejutkan berbagai pihak. Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto mengatakan, luas ladang ganja itu mencapai 30 x 30 meter. Saat dieksplorasi, kepolisian menemukan 600 batang pohon ganja siap panen dan seribu bibit ganja yang sudah disemai.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, siapa pemilik dan yang menanam ganja di lokasi. Saat ini, barang buktinya sudah diamankan di Polres,” ujarnya dilansir dari Lampost.co, Rabu, (7/3).

Untuk itu, Hari ini, Kamis 8 Maret 2018, Kapolda Lampung akan mendatangi ladang ganja yang berada di Gunung Tanggamus.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengatakan, penemuan ladang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tinggal dikaki Gunung Tanggamus.

 

“Awalnya ada laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian. Kita tindak lanjuti ternyata benar,” kata pria yang akrab disapa Wika, dilansir dari harianmomentum.com, Rabu, (7/3).

AKBP Wika Hardianto mengatakan, untuk menuju lokasi ladang ganja yang berada di Gunung Tanggamus memerlukan waktu tempuh selama 2 jam 30 menit.

“Anggota kita masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk siapa pemiliknya. Sampai saat ini saya belum dapat laporan lanjutan dari anggota dilapangan,” terangnya.

Sementara Kepala BNNP Lampung Brigjenpol Tagam Sinaga mengatakan, penemuan tersebut patut di apresiasi. Pasalnya, penanganan narkoba harus melibatkan berbagai sektor, tak hanya dari BNN, Kepolisian, masyarakat sekitar dan stakeholder pemerintahan harus turun tangan.

“Nah bagus, berarti narkoba bisa berkurang, pemakai bisa ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, demand yang tinggi di Provinsi Lampung, mengakibatkan pasokan narkoba baik ganja, ekstasi maupun Sabu tak bisa mengandalkan pasokan dari luar. Hal tersebut diperkuat dengan meningkatkanya angka prevalensi pengguna, dari 2015 sebanyak 74.000 kepala, menjadi 128.000 di akhir 2017.

Untuk itu, jika seluruh elemen masyarakat terutama pemerintah tidak mencegah, melalui berbagai kebijakan, maka Lampung terancam darurat narkoba. (lipsus)