Polisi Tembak Pelaku Penjambretan di Makassar

0
224

Sulawesi Selatan, Penacakrawala.com – Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Tjahyana AS, bersama Panit 2 Ipda Armon berhasil membekuk Lk.RN (39 tahun) warga Kelurahan Sudiang, Selasa malam (22/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nur Tjahyana AS, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan tersangka Lk.RN

”Benar, semalam kami menangkap Lk.RN di jalan Arung Teko Sudiang, karena bersama Lk.J telah melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu “, ungkap Iptu Nur Tjahyana.

Lebih lanjut, Iptu Nur Tjahyana mengungkapkan ” Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menunjukkan barang bukti handphone yang dijambret, tersangka melawan dan melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tetap tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersamgka yang mengenai betis kanan tersangka “, tutupnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan ” Sebelum tersangka Lk.RN ditangkap, rekan tersangka yaitu Lk.J telah ditangkap, hasil interogasi tersangka Lk.RN membenarkan bersama Lk.J telah menjambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar.

Adapun sepeda motor yang digunakan kedua pelaku berhasil diamankan, sedang handphone korban masih dilakukan pencarian “, ungkap kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dalam catatan kepolisian Polsek Biringkanaya, tersangka Lk.RN adalah Resedivis yang terlibat dalam kasus Curas. Selain itu, tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan dan membawa senjata tajam.

Sumber : (*)
Editor : Red