Polisi Tangkap Empat Tersangka Curanmor

0
940

Lampung Utara, buanainformasi.com-Kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura) kembali mengungkap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di wilayah setempat.

Kasat Reskrim, Polres Lampura, AKP Supriyanto menjelaskan Jajarannya mengamankan  dua tersangka yakni Hendra (23),dan Aliansyah(23) warga KS Tubun Kelurahan Kotaalam. “Kami juga turut mengamankan dua orang penadahnya Januar Feri wijaya(31) warga seputihraman Lampung Tengah,serta Alfi Dwisandi(21) warga unit II Tulangbawang,” ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (16/02/2016).

Terungkapnya kasus kejahatan curanmor ini berdasarkan laporan Budi Santoso, warga jalur dua Kebun 4 Kelurahan Kota Alam, yang kehilangan sepeda motornya yang terparkir di depan rumahnya saat siang hari.

“Saat itu Budi sedang memarkirkan motornya di depan rumah. Tak lama ketika Budi hendak keluar melihat tersangka Hendra danTersangka Aliansyah melintas dan kemudian sepeda motornya hilang.” terangnya.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendra dan Aliansyah saat akan bertransaksi sepeda motor di Banjaragung Kabupaten Tulang bawang.

“Kedua tersangka berhasil kita amankan dan lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keberadaan tersangka penadahnya.” Pungkasnya. (niko)