Polisi Perbolehkan Mudik Sebelum 6 Mei 2021

0
257

JAKARTA, Penacakrawala.com – Aparat kepolisian RI memperbolehkan masyarakat yang mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021. “Sebelum tanggal 6 Mei ya silahkan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021 “Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021,

“jelas dia. Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik. “Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” tukas dia.

Sumber:Tribunnews.com
Editor:Muhammad Daffa