Polisi Gadungan Yang Mengaku Anggota Polda Metro Jaya Diamankan Polresta Bandar Lampung

0
130

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Agam Satrio (30) yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP berdinas di Polda Metro Jaya (PMJ) diamankan Polresta Bandar Lampung.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Nias Selatan yang mengaku selama dua bulan terakhir di Bandar Lampung mencari bandar narkoba, hingga akhirnya ia kehilangan dompet dan kehabisan uang.

Selanjutnya, ia bertemu dengan korban berinisial AS (22) dan meminjam uang sekitar Rp400 ribu untuk pulang ke BSD, Tangerang.

Demi memuluskan rencananya, polisi gadungan itu berjanji akan memberikan kendaraan sepeda motor ke korban jika mau meminjam uang tersebut. Motor tersebut akan diberikan pada Minggu, 31 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian karena kasihan, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu. Namun, pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar pukul 17.20 WIB, pelaku datang kembali menghampiri korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.

Korban yang merasa curiga karena sudah habis uang sebesar Rp900 ribu langsung melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.

Bukti laporan nomor laporan polisi: LP/B/2362/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 2 Oktober 2022.

Seterusnya pada Minggu, 2 Oktober 2022 polisi gadungan tersebut ditangkap dengan mengenakan kemeja warna merah berpenampilan rapi diperlengkap dengan lencana dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang terpasang di saku kirinya selayaknya polisi sungguhan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan polisi gadungan tersebut. “Ya benar, kasus penipuan,” ujarnya, Senin, (3/10/2022).(**/Red)