Polemik Verifikasi Media Di Beberapa Daerah, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Provinsi Lampung

0
747

Bandar Lampung, BI – Dewan Etik IWO Provinsi Lampung M. Rasyid Aziz bersama Dewan Penasehat AJO Indonesia Provinsi Lampung Danial MM sambangi Kantor Diskominfo Provinsi Lampung, yang di sambut langsung Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Chrisna Putra di ruang kerjanya. (4/12/2018)

Dalam pertemuan tersebut ketiganya membahas perihal adanya polemik di beberapa daerah perihal verifikasi media.

Kadis Kominfo Provinsi Lampung Chrisna Putra menyampaikan, bahwa benar adanya verifikasi tersebut, “dalam hal ini verifikasi tersebut di lakukan merupakan bentuk upaya Pemerintah Daerah membantu proses verifikasi media – media sehingga media yg melakukan kerjasama dengan pemerintah jadi jelas dan tidak di indikasikan ada media yang di duga abal – abal menjalin kerjasama dalam upaya mengantisipasi berita hoax”,kata dia.

Lanjutnya, jadi yang benar Pemerintah Daerah lewat Dinas Kominfo membantu proses verifikasi dewan pers, lewat pengecekan – pengecekan berupa keabsahan dokumen – dokumen perusahaan pers, jadi tidak ada lagi media – media yang di duga Abal Abal, sesuai dengan edaran dewan pers, karna tidak mungkin dari kurang lebih dari 43.000 media yang ada dapat terselesaikan dalam waktu dekat oleh dewan pers, jadi bukan harus melampirkan surat keterangan terverifikasi dari dewan pers, jelasnya.

“Dalam hal kerjasama dengan Pemprov pun kominfo mensyaratkan adanya dokumen – dokumen yang sah, seperti Akte Notaris pendirian, struktur organisasi, wartawan, kantor dll yang berhubungan dengan admisistrasi pendirian media online, Intinya agar media – media tersebut lebih bisa dipercaya baik dari segi badan hukumnya maupun dalam hal pemberitaan”, tutupnya.

(Red)