Polda Lampung Usut Dugaan Korupsi Proyek Animasi Disdik Lampung Miliaran Rupiah

0
674

Lampung, buanainformasi.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Tindak Pidana Korupsi Polda Lampung mulai memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Animasi senilai Rp3,5 Miliar tahun anggaran 2017.

Polda masih menyiapkan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Dugaan sementara, proyek itu dikerjakan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, dengan menggunakan perusahaan Jakarta.

Di lansir sinarlampung.com Polda Lampung menyebutkan, Krimsus Tipikor Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Animasi yang menelan anggaran pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai miliaran rupiah.

“kasusnya masih ditangai penyidik Krimsus Polda Lampung. Sejumlah pejabat Disdikbud Lampung yang terlibat dalam pelaksanaan proyek kegiatan Pengadaan Animasi tersebut pernah diperiksa,” kata sumber di Polda Lampung (9/11).

Kasus yang sudah diproses sejak bulan September 2018 itu, Penyidik Polda Lampung belum menetapkan tersangka. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan bukti bukti lain. “Sepertinya penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti bukti, dan belum menetapkan tersangka,” katanya.

Sejumlah pejabat Disdikbud Lampung yang telah menjalani pemeriksaan diantaranya lima orang kelompok kerja (pokja) proyek pengadaan Animasi. Mereka adalah kasie SMK, Aldilah selaku Ketua, anggota pokja yakni Ir, Pr, Bs En, termasuk Kabid SMK Teguh.

Informasi lain menyebutkan sejumlah pejabat Disdikbud Lampung, termasuk Kepala Dinas akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Pelaksaan proyek pengadaan Animasi yang menelan anggaran Rp3,5 miliar itu sarat dengan KKN, pasalnya diduga pekerjaan pengadaan Animasi di kelola oleh oknum pegawai disdikbud Lampung berkerjasama dengan pihak ketiga, dengan komitmen bagi keuntungan.

Namun, pasca kasus ini diusut oleh Krimsus Tipikor Polda Lampung, perusahaan selaku pihak ketiga menghilang, dan menghindari panggilan pemeriksaan Polda Lampung. Hingga berita ini diturunkan, kepala Dinas disdikbud Lampung Sulfakar belum membalas konfirmasi sinarlampung.com. Pesan whatshapp, dan sms belum dibalas.

Hal yang sama dengan Kasie Sarpras Disdikbud Aldila belum bisa dimintai keterangan. Ditelusuri di ruang kerjanya, sedang tidak ditempat, dan jarang masuk kantor, “Pak kadis Sulfakar, dan pak kasie sarpras Aldila ngak ada, lagi keluar kota,” kata salah satu Pol PP di depan ruang penjagaan disdikbud. (*)